Jumat, 30 Mei 2008

Berembuk tanpa kata sepakat Part2....

Semalam disalah satu stasiun tv digelar dialog antara Polisi, perwakilan aktivis mahasiswa dan wakil Komnasham...nah beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari perdebatan malam itu adalah:
Fakta menurut Kepolisian
1.Pada malam kejadian tragedi UNAS, ternyata masyarakat yang melapor kepada Polisi, dan bersama masyarakat polisi menyingkirkan ban-ban yang dibakar dari jalan.
2.setelah ada jeda mahasiswa melempari polisi dengan bom molotov, kejadian ini terekam dalam klip yang disiarkan
3.Polisi masuk dalam kampus guna mengejar pelaku pelemparan bom molotov

Menurut perwakilan aktivis
1. Terjadi pelecehan seksual kepada mahasiswi melalui tindakan verbal dan non verbal
2.Penangkapan yang dilakukan polisi sangat brutal
3.mempermasalahkan mengenai pembiayaan pengobatan dan penggantian kerugian immateril

menurut komnasHam
1.Polisi menyerang masuk kedalam kampus, dan melakukan penangkapan membabi buta
2Polisi tidak berkoordinasi dengan pihak kampus terlebih dahulu
3.terjadi pelanggaran protap, tp komnasham belum dapat menyebutkan apa pelanggarannya hanya saja pasti ada yang dilanggar

komisi kepolisian, mengatakan bahwa hanya satu pelanggaran yang dilakukan oleh polisi yang menyalahi protap yaitu tidak mengikut sertakan Brimob dalam melaksanakan dalmas

Nah dari kesimpulan diatas sedikit pendapat saya adalah, dalam dialog tersebut setiap pihak merasa diri benar dan tidak ada kemauan untuk menyelesaikan permasalahan, dimana semuanya ingin dibenarkan tanpa mau melihat kesalahan masing-masing...

Untuk kepolisian, memang benar mahasiswa telah bertindak anarkis, dan menyalahi aturan berdemo, serta kita juga menyadari bahwa polisi juga manusia biasa yang bisa emosi. Akan tetapi sebagai aparat seharusnya polisi harus mampu bersikap profesional dan tidak menuruti emosi, kebrutalan yang dilakukan polisi semakin menunjukkan jika polisi belum bersikap profesional dan proporsional...

Untuk pihak aktifis mahasiswa, seharusnya mau mengakui kesalahan bahwa benar mereka telah berlaku anarkis, jangan lupakan fakta-fakta dilapangan...masyarakat melapor kepada kepolisian berarti mereka tidak setuju dengan aksi malam itu seharusnya jika benar mewakili masyarakat dengankanlah keberatan dan hentikan kegiatan tersebut... sangat disayangkan beberapa pernyataan yang dikemukakan wakil dari aktifis malam itu, antara lain:
"polisi belum menjawab pertanyaan inti saya, siapa yang menanggung biaya pengobatan?"
"lalu bagaimana dengan kerugian immateril? dimana mahasiswa yang terluka tidak bisa mengetik atau tidak bisa mengikuti perkuliahan?"
"tidak ada pembenaran atas apa yang dilakukan polisi pada malam itu"
nah bagi saya yang tidak terlibat langsung, ketika mendengan statement diatas, hal yang saya rasakan adalah...memang polisi salah atas aksi brutalnya, tp bagaimana dengan mahasiswa? apakah aksi mereka pada malam itu sudah benar?
kemudian sangat disayangkan justru hal yang digunakan utk menyerang polisi lebih kepada permasalah pembiayaan pengobatan dan kerugian immateril, terlebih lagi ditegaskan oleh aktivis tersebut bahwa prioritasnya adalah mempertanyakan masalah pembiayaan! Ingat perjuangan belum berakhir Neng...! tujuan perjuangan belum tercapai jadi belum saatnya meminta ganti rugi...
maksudnya, dalam hal ini yang diributkan adalah kebrutalan polisi, nah ini aja belum beres kok udah menuntut hal lain? apakah memang arah perjuangan mahasiswa sudah dirubah?
saya rasa biaya pengobatan pastinya ditanggung oleh kepolisian/negara, apalagi jika sudah terbukti terjadi aksi brutal yang dilakukan polisi..jadi gak perlu meminta begitu...

dan utk komnasHam, setau saya ini lembaga independen dan bukan advokad yang membela kliennya...KomnasHam bersikeras mengatakan polisi menyerang kedalam kampus, sementara polisi mengatakan bukan menyerang tp mengejar pelaku anarkis, dan ini bisa diterima alasannya karena memang mahasiswa sudah melakukan pelemparan bom yang sangat membahayakan, bagaimana dgn argumen KomnasHam? menurut saya argumen yang diutarakan tidak masuk akal, begitu juga dgn penangkapan membabi buta dan koordinasi dgn pihak kampus, karena apabisa polisi membedakan mahasiswa yang ikut demo atau tidak pada saat itu, mengenai siswi yang sedang tidur, bisa ajakan itu pendemo yg berpura-pura tidur (setidaknya ini alasan yg akan dipakai polisi) dan apakah waktunya cukup utk mlakukan koordinasi dgn pihak kampus?
Yang paling mengganjal adalah seharusnya KomnasHam itu paling paham, bahwa hak asasi seseorang itu dibatasi oleh hak-hak orang lain, begitu pula hak asasi mahasiswa dalam menyampaikan aslirasi dibatasi oleh hak asasi warga sekitar yang merasa terganggu oleh aksi tsb dan juga hak asasi aparat polisi sebagai manusia yang dilempari bom molotov...jadi seharusnya dapat bersikap objektif dengan tidak hanya membela mahasiswa (sbg pihak pelapor) tp juga membimbing mahasiswa jika memang salah dong....

Nah untuk komisi kepolisian, tanpa brimob aja brutal pak..apalagi memnaggil brimop, wah gak kebayang tuh pak!!!

Tidak ada komentar: